Saturday, August 22, 2009

INOVASI TEKNOLOGI: LIPI Terapkan Strategi Produksi Barang Jadi

Proof of Concept: LIPI's Strategy for Enhancing Innovation Adoption

Sumber Kompas, Selasa, 18 Agustus 2009--Rubrik Humaniora

Jakarta, Kompas - Untuk menunjang pengembangan inovasi teknologi makin meluas, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia menerapkan strategi memproduksi beberapa hasil riset hingga menjadi barang jadi. Masyarakat sebagai konsumen dan dunia industri sebagai produsen diharapkan lebih tertarik untuk mengimplementasikan hasil-hasil riset, baik yang berkaitan dengan persoalan lingkungan, kesehatan, maupun persoalan lainnya.

”Selama ini yang terjadi pada publikasi setiap hasil riset atau rekayasa teknologi, yaitu masyarakat ataupun industri belum diberi tahu bukti keandalan teknis atau penerimaan pasarnya,” kata Kepala Bidang Kerja Sama Komersial dan Pemanfaatan Hasil Penelitian pada Pusat Inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Manaek Simamora, pekan lalu di Jakarta.

Manaek mengatakan bahwa produk barang jadi tersebut sekaligus menjadi bukti keandalan teknis dan penerimaan pasar. Untuk mewujudkan produk barang jadi berdasarkan hasil riset LIPI, digandenglah perusahaan-perusahaan kecil yang memiliki orientasi ingin tumbuh menjadi besar.

Beberapa contoh produk jadi yang dihasilkan perusahaan-perusahaan tersebut berdasarkan riset LIPI adalah mesin penghancur jarum suntik, penghemat bahan bakar kendaraan, pengolah limbah cair dengan teknologi ozon, teknologi pembuat ragi tempe, dan teknologi berbasis monascus untuk obat herbal penurun kolesterol.

”Lembaga-lembaga intermediasi yang memublikasikan hasil riset LIPI memang sangat penting. Namun, kami dihadapkan pada budaya industri yang tidak mau menempuh risiko tinggi dari sebuah hasil riset,” kata Manaek Simamora.

Budaya industri
Dia mengatakan, budaya industri kita terkait dengan iklim inovasi yang belum terwujud. Berbagai hasil riset kerap terhenti pada perolehan paten atau perolehan prototipe yang kerap dibawa ke mana-mana untuk pameran semata.

”Produk jadi dari hasil riset sekaligus sebagai eksperimen teknis dan eksperimen pasar,” ujar Manaek.

Kepala Pusat Inovasi LIPI Bambang Subijanto mengatakan, tujuan akhir dari sebuah riset memang berupa paten untuk melindungi hak atas kekayaan intelektual pihak bersangkutan. Paten menjadi perlindungan utama sekaligus untuk mendorong persaingan menuju teknologi yang makin disempurnakan.

Mengenai implementasi hasil riset, menurut Bambang, LIPI kini masih terus menggodok mekanisme yang juga berpihak bagi periset bersangkutan. Selama ini LIPI sebagai instansi pemerintah tidak diperkenankan berkecimpung ke dalam usaha untuk mencari pendapatan.

Hal itu pula yang menghambat implementasi hasil-hasil riset sehingga dibutuhkan mekanisme yang baru. Menurut Manaek, upaya memproduksi barang jadi dari hasil-hasil riset menjadi salah satu solusinya. (NAW)

No comments:

Post a Comment